Ad Unit (Iklan) BIG

Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19

Posting Komentar
Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19 - Hallo sahabat Update 2021, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel, Artikel Kebencanaan, Artikel Kenal Kota, Artikel Transportasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19
link : Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19

Baca juga


Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19



Masa inkubasi virus Covid-19 di Indonesia kini memasuki babak baru. Jumlah kasus pasien positif yang terjangkit virus corona semakin bertambah dari hari ke hari, namun demikian tuntutan untuk menggerakkan roda perekonomian pun tak dapat dihindari. Kini, pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi musuh tak kasat mata yang melumpuhkan sistem kesehatan manusia, namun sudah menjelma sebagai pedang bermata dua yang memiliki dampak pada berbagai sektor.

Kejadian Luar Biasa


Kejadian luar biasa agaknya menjadi ungkapan yang tepat untuk menggambarkan situasi yang pelik ini, pasalnya pemerintah dan masyarakat tidak hanya dihadapkan pada resiko terjangkit virus yang mengakibatkan turunnya kinerja sistem kesehatan, melainkan berbagai sentimen negatif mengenai perkembangan ekonomi seperti penurunan pendapatan harian, instabilitas harga pasar, dan sebagainya menjadi momok yang mengiringi adanya bencana non alam ini. 

Kota dan Corona

Kebijakan "New Normal"


Berbagai kebijakan dan strategi jitu berusaha dihadirkan oleh semua pihak utamanya pihak pemerintah. Adanya pembatasan aktivitas masyarakat melalui PSBB, pemberlakukan swap test dan rapid test, hingga penutupan beberapa akses keluar masuk negara menjadi serentetan solusi yang dinilai efektif dalam menghadapi pandemi ini.

Seiring berjalannya waktu, kebutuhan masyarakat untuk beraktivitas tidak lagi dapat dibendung, hal ini lah yang menjadi cikal bakal munculnya kebijakan “The New Normal” yang sedang diujicobakan di beberapa kota/kabupaten yang berstatus resiko rendah dan daerah-daerah yang memiliki peran vital dalam keberlangsungan roda ekonomi seperti halnya Jakarta dan Bandung. Salah satu kota di Indonesia yang sedang melakukan pengembangan strategi penanganan pandemi untuk dapat adaptif terhadap kondisi “The New Normal” adalah kota Surakarta. 

PSBB di Jakarta


Penanganan Covid di Kota Surakarta


Kota Surakarta, atau dikenal dengan Kota Solo, menjadi salah satu kota yang cepat tanggap setelah pemerintah pusat memberi komando untuk membentuk sinergitas penanganan Covid-19 antara pusat dan daerah. Kota Surakarta kala itu secara sigap menetapkan beberapa rumah sakit dan balai karantina rujukan guna mendukung pengobatan pasien positif corona.



Selain itu, pemerintah Kota Surakarta juga melakukan identifikasi potensi-potensi penyebaran Covid-19 dengan pendataan dan pemetaan pola interaksi pasien terjangkit dengan beberapa kerabat dekat. Alhasil, persebaran pandemi Covid-19 di Kota Surakarta mengalami pelambatan jumlah kasus positif dalam kurun waktu dua bulan dan mencapai angka stagnan di kisaran 43 kasus positif, 278 kasus PDP, dan 659 kasus ODP per 4 Juli 2020. 

Kota Surakarta


Melihat potensi tersebut, pemerintah Kota Surakarta mencoba untuk merumuskan beberapa skenario untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta. Dilansir dari Surat Edaran Walikota Surakarta nomor 67/1165 tahun 2020, dinyatakan bahwa penerapan kebijakan penanganan Covid-19 menjadi tanggungjawab lintas sektor dan membutuhkan sinergitas dari berbagai pihak baik pemerintah, perangkat daerah, maupun masyarakat. Surat edaran tersebut berlaku hingga 7 Juli 2020 dan akan mengalami evaluasi dengan melihat kondisi perkembangan virus tersebut. Adapun beberapa strategi tersebut diantaranya: 

  1. Melakukan pelonggaran pembukaan aktivitas bagi masyarakat di beberapa sarana perkotaan seperti pusat perbelanjaan, pusat kuliner, tempat-tempat penginapan dsb dengan membatasi kapasitas pengunjung maksimum 50% dari kapasitas total bangunan. Selain itu, dilakukan maksimal jam kunjungan yakni 2 (dua) jam dengan tetap mengindahkan SOP dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebelumnya. 
  2. Melarang kaum rentan terpapar Covid-19 untuk mengunjungi berbagai pusat keramaian termasuk sarana-sarana perkotaan seperti anak-anak di bawah 5 (lima) tahun, lansia, dan ibu hamil. 
  3. Sarana-sarana umum dan sosial wajib memberlakukan standar operasional kesehatan seperti physical distancing minimal 1 meter, mewajibkan pengunjungnya menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, dan melakukan pembersihan secara rutin dan berkala; dan 
  4. Mewajibkan seluruh elemen masyarakat untuk memberlakukan pola hidup sehat (PHBS) seperti rajin mencuci tangan dan membersihkan alat-alat pribadi. 

Selain upaya-upaya yang sudah dihadirkan tersebut, perlu adanya terobosan baru dalam menghadapi pandemi ini. Hal ini perlu dilakukan mengingat karakteristik bencana pandemi ini yang bergerak sangat dinamis dan umumnya menyerang daerah-daerah dengan mobilitas tinggi.

Untuk itu, aspek-aspek yang berkaitan dengan sistem aktivitas perkotaan perlu diperhatikan seperti aspek transportasi meliputi pergerakan pribadi dan angkutan umum, kegiatan di perumahan permukiman, hingga pembaharuan di sektor ekonomi meliputi himbauan untuk melakukan transaksi jual beli secara online dan penggunaan e-money. 

Pada aspek transportasi misalnya, perlu dilakukan pembatasan dan pemisahan jalur angkutan umum yang melintas di Kota Surakarta. Sebagai contoh, pengalihan arus padat kendaraan di area-area dengan tingkat penularan dan resiko tinggi serta upaya pemaksimalan penggunaan aplikasi online unyuk melakukan pemesanan tiket bagi angkutan umum seperti BST dan angkutan kota. Di bidang lain, permukiman misalnya, dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar. 

BST di Kota Surakarta

Pada akhirnya, sebagai konklusi dan pengingat bagi kita semua, untuk dapat memerangi pandemi ini perlu adanya kerjasama dan aksi saling mendukung antarsesama masyarakat. Himbauan-himbauan yang sudah ditetapkan pemerintah harus senantiasa kita laksanakan agar penularan virus Covid-19 ini terus bisa ditekan. Selain itu, penting adanya untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga dengan menerapkan pola hidup sehat (PHBS) dengan beracuan pada standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Bersama kita bisa lawan corona! Dare to re-design our country! 

Jangan lupa like postingan ini di instagram @jendelakota yaa


Terimakasih telah membaca artikel strategi jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19. Selalu Kunjungi Jendela Kota untuk mendapatkan informasi terbaru seputar tata ruang

Sumber: 

oleh: Suci Astin Kurniati

surakarta.go.id/situasicovid-19dikotasurakarta 

Pemerintah Surakarta. 2020. Surat Edaran Walikota Surakarta nomor 67/1165 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kota Surakarta.


Demikianlah Artikel Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19

Sekianlah artikel Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Strategi Jitu Kota Solo Hadapi Pandemi Covid-19 dengan alamat link https://re-plye2021-1.blogspot.com/2020/07/strategi-jitu-kota-solo-hadapi-pandemi.html

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter